Sabtu, 08 Maret 2014



NAMA : AYU BRILIANA
KELAS : 2EA18
NPM     : 11212278

TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

1.      Link Video  = http://www.youtube.com/watch?v=95u3NU3QAP8
Analisis :
Video ini berisi tentang rasa nasionalisme antar generasi bangsa indonesia dari sabang sampai merauke untuk meraih kemerdekaan yang telah di dambakan oleh seluruh warga negara republik indonesia.
Disini tercermin bahwa seluruh rakyat indonesia dari generasi muda sampai generasi tua sangat bangga mengibarkan bendera kebangsaan indonesia yaitu bendera merah putih.
Dapat disimpulkan dari istilah bhineka tunggal ika, walaupun berbeda – beda suku, agama, ras, gender, jenis kelamin, usia, tetapi mereka dapat disatukan jua oleh satu tujuan yaitu bersatu untuk mendapatkan kemerdekaan yang tergambar jelas melalui pengibaran bendera merah putih. Selain itu mereka juga harus mempunyai hak dan kewajiban yang sama (tidak dibeda-bedakan).
Sebagai rasa cinta tanah air, seluruh warga negara bangsa indonesia harus mempunyai jiwa patriotisme yang tinggi, dan itu nampak jelas terlihat di dalam video ini.
Silahkan melihat dan semoga bermanfaat.

2.      Sebagai generasi muda, Sumbangsih yang dapat saya berikan kepada bangsa indonesia adalah :
-          Menjadi warga negara yang mematuhi peraturan yang berlaku di negara indonesia
-          Membela negara bila ada negara/bangsa lain yang ingin menjatuhkan negara indonesia
-          Menjaga dan melestarikan asset apa saja yang dimiliki oleh bangsa indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain (ciri khas bangsa indonesia)
-          Menggunakan bahasa indonesia sebagai bahasa sehari-hari dengan baik dan benar
-          Memperkenalkan kekayaan alam dan budaya yang ada di indonesia kepada teman yang berada di negara lain dengan tujuan agar bangsa lain ikut takjub akan kekayaan yang di miliki oleh bangsa indonesia, sebagai contoh : tari-tarian, alat/musik tradisional, kain batik, dan panorama alam seperti bali.
-          Dan lain sebagainya


3.      Hak dan kewajiban sebagai generasi muda !

§  Hak
-          Hak untuk hidup
-          Hak atas penghidupan yang layak
-          Hak mendapat pendidikan yang tinggi
-          Hak atas jaminan sosial
-          Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
-          Hak atas status kewarganegaraan
-          Hak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai denga hati nurani.
-          Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi
-          Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat
-          Hak hidup sejahtera lahir dan batin
-          Hak untuk tidak diperbudak
-          kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan
-          Hak mendapatkan pertahanan dan keamanan negara

§  Kewajiban
-          Menghargai hak orang lain.
-          Melaksanakan aturan hukum yang berlaku
-          Membayar pajak
-          Menjalankan sanksi bila salah
-          Ikut serta memajukan dan membela negara
-          Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar
-          Ikut serta untuk mengulurkan bantuan bagi yang tidak mampu/fakir miskin
-          Tidak berkhianat terhadap negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar