RESENSI
Resensi jika dari bahasa
Latin, revidere (kata kerja) atau recensie. Artinya
“melihat kembali, menimbang, atau menilai.” Tindakan meresensi mengandung “memberikan
penilaian, mengungkapkan kembali isi pertunjukan, membahas, dan mengkritiknya.”
Dalam buku Bahasa dan
Sastra Indoneisa (yang ditulis Euis Sulastri dkk) Istilah resensi berasal
dari bahasa Belanda, resentie, yang berarti kupasan atau pembahasan. Jadi,
pengertian resensi adalah kupasan atau pembahasan tentang
buku, film, atau drama yang biasanya disiarkan melalui media massa, seperti
surat kabar atau majalah.
Pada Kamus Sinonim
Bahasa Indonesia disebutkan bahwa resensi adalah pertimbangan,
pembicaraan, atau ulasan buku. Akhir-akhir ini, resensi buku lebih
dikenal dengan istilah timbangan buku.
Tujuan resensi adalah
memberi informasi kepada masyarakat akan kehadiran suatu buku, apakah ada hal
yang baru dan penting atau hanya sekadar mengubah buku yang sudah ada.
Kelebihan dan kekurangan buku adalah objek resensi, tetapi pengungkapannya
haruslah merupakan penilaian objektif dan bukan menurut selera pribadi si
pembuat resensi. Umumnya, di akhir ringkasan terdapat nilai-nilai yang dapat
diambil hikmahnya.
Pembuat resensi disebut
resensator. Sebelum membuat resensi, resensator harus membaca buku itu
terlebih dahulu. Sebaiknya, resensator memiliki pengetahuan yang memadai,
terutama yang berhubungan dengan isi buku yang akan diresensi.
Ada beberapa syarat
untuk meresensi (membuat resensi) buku :
1. Ada
data buku, meliputi nama pengarang, penerbit, tahun terbit, dan tebal buku.
2. Pendahuluannya
berisi perbandingan dengan karya sebelumnya, biografi pengarang, atau hal yang
berhubungan dengan tema atau isi.
3. Ada
ulasan singkat terhadap buku tersebut.
4. Harus
bermanfaat dan kepada siapa manfaat itu ditujukan.
Sumber : http://imtaq.com/definisi-pengertian-resensi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar